papertofilm.com – Aisyahrani, adik penyanyi terkenal Syahrini, kini tengah menjadi perbincangan publik setelah diduga menggunakan foto siomay milik Chef Devina Hermawan untuk keperluan jualan tanpa izin. Peristiwa ini terjadi ketika foto siomay tersebut ditampilkan sebagai bagian dari deskripsi produk di brand miliknya, Pawon Cetarr, yang dipasarkan melalui TikTok Shop.
Penggunaan foto tanpa izin ini melanggar UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur perlindungan atas karya cipta. Apabila terbukti bersalah, Aisyahrani bisa menghadapi sanksi hukum berupa denda atau bahkan hukuman penjara. Kasus ini terungkap ketika netizen mulai memperhatikan kesamaan antara foto siomay yang digunakan Pawon Cetarr dengan yang dimiliki Chef Devina, dan selanjutnya melaporkannya kepada sang chef.
Sebelumnya, Chef Devina tidak menyadari bahwa fotonya digunakan tanpa izin. Namun, perhatian publik terhadap isu ini mendorong Chef Devina untuk mengambil langkah agak lebih lanjut. Praktik penggunaan foto untuk keperluan komersial tanpa izin pemilik asli menimbulkan pertanyaan serius mengenai etika dan kepatuhan hukum dalam industri kuliner.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi pelaku usaha, terutama di bidang kuliner, tentang pentingnya menghargai hak cipta dan karya orang lain. Kasus ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan perlunya izin sebelum menggunakan karya orang lain untuk tujuan bisnis, demi menjaga keadilan serta integritas di dalam dunia usaha.