papertofilm.com – Bahasa Indonesia resmi diakui sebagai salah satu dari sepuluh bahasa resmi oleh UNESCO untuk Sidang Umum tahun 2025. Pengesahan ini dilakukan dalam Sidang Umum ke-42 yang berlangsung di Paris pada 20 November 2023, di mana para delegasi menyetujui Resolusi 42 C/28 secara konsensus. Dengan masuknya Bahasa Indonesia ke dalam daftar bahasa resmi, hal ini menegaskan semakin berkembangnya peran bahasa ini dalam konteks internasional, khususnya di bidang diplomasi dan pendidikan global.
Upaya pengusulan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi diinisiasi oleh Pemerintah Republik Indonesia pada 29 Maret 2023. Keberhasilan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi serta keputusan yang dikeluarkan oleh UNESCO, dengan mempermudah komunikasi dalam format yang lebih akrab bagi masyarakat Indonesia.
Dalam konteks ini, penggunaan bahasa dalam forum internasional seperti UNESCO memiliki dua kategori: bahasa resmi dan bahasa kerja. Bahasa resmi digunakan untuk dokumen resmi, sedangkan bahasa kerja digunakan dalam komunikasi sehari-hari selama sidang. Untuk Sidang Umum UNESCO 2025, sepuluh bahasa resmi meliputi Arab, Bahasa Indonesia, Mandarin, Inggris, Prancis, Hindi, Italia, Portugis, Rusia, dan Spanyol. Sementara itu, enam bahasa kerja tetap sama, yaitu Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol.
Lebih lanjut, Sidang Konferensi Umum ke-43 UNESCO direncanakan akan digelar pada 11 November 2025 di Samarkand, Uzbekistan, diikuti oleh pertemuan di Markas Besar UNESCO di Paris pada 24-25 November 2025. Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia diproyeksikan akan semakin dikenal dan dipelajari di kancah global, menunjukkan pengakuan terhadap keberagaman budaya di seluruh dunia.