papertofilm.com – Nikita Mirzani tak bisa menahan air mata saat mengikuti sidang terkait kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Oktober 2025. Sidang tersebut merupakan bagian penting dari proses hukum yang tengah dihadapinya, dan menjadi momen emosional bagi mantan model dan aktris tersebut.
Usai menjalani persidangan, Nikita menyatakan kepuasannya karena telah menyampaikan dupliknya secara langsung di hadapan Majelis Hakim. Dalam duplik yang disampaikan, ia menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan tuduhan yang dianggapnya fiktif dan penuh kebohongan. Hal ini menunjukkan bahwa ia berupaya mempertahankan klarifikasinya di tengah isu yang membelitnya.
Nikita mengungkapkan, “Ya puas karena kan duplik bikin sendiri, menjawab semua replik yang jaksa katakan hari Senin kemarin.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa ia bersikeras untuk membela diri dan menyatakan ketidaksetujuannya terhadap dakwaan yang ia anggap tidak mendasar.
Namun, momen haru kembali terjadi saat ia ditanya mengenai kesiapan menghadapi sidang putusan yang dijadwalkan pada Selasa, 28 Oktober 2025. Ia tampak emosional dan menegaskan harapannya untuk mendapatkan keadilan dari Sidang Majelis Hakim setelah melalui proses panjang yang melelahkan.
Kejadian ini menggarisbawahi ketegangan yang menyertai proses hukum yang dihadapi oleh publik figur, di mana tuntutan hukum dapat memengaruhi mental dan emosional individu tersebut. Nikita Mirzani menginginkan sebuah keputusan yang adil setelah semua bukti dan argumen tersampaikan di persidangan.