papertofilm.com – Aktor asal Korea Selatan, O Yeong-su, yang dikenal melalui perannya dalam serial “Squid Game,” dinyatakan bebas dari tuduhan pelecehan seksual oleh pengadilan Korea Selatan. Keputusan ini diambil oleh pengadilan banding pada tanggal 11 November 2024, yang membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama yang menyatakan O Yeong-su bersalah melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan pada tahun 2017.
O Yeong-su, yang berusia 81 tahun, sebelumnya dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Distrik Suwon karena memeluk dan mencium korban tanpa persetujuan. Pembatalan putusan ini disertai dengan penjelasan bahwa aktor tersebut telah selesai menjalani 40 jam pendidikan terkait kekerasan seksual, yang merupakan bagian dari vonis awal. Pengadilan juga menyoroti kemungkinan terjadinya distorsi dalam ingatan korban akibat jarak waktu yang lama antara insiden dan kesaksiannya.
Dalam pernyataannya, pengadilan menyatakan bahwa jika terdapat keraguan mengenai tindakan yang dilakukan, manfaat dari keraguan tersebut harus diberikan kepada terdakwa. Meskipun O Yeong-su telah meminta maaf kepada korban, pengadilan mencatat bahwa hal ini tidak serta merta membuktikan kesalahannya.
Sebelumnya, O Yeong-su dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dengan masa percobaan selama dua tahun. Selain itu, dia diperintahkan untuk mengikuti kelas pendidikan tentang kekerasan seksual. O Yeong-su, yang juga dikenal sebagai aktor teater terkemuka dan pemeran penjahat Oh Il-nam dalam “Squid Game,” telah berkarir di dunia seni pertunjukan selama lebih dari 50 tahun dan menjadi aktor Korea Selatan pertama yang meraih penghargaan Golden Globe untuk Aktor Pendukung Terbaik.